Laporan itu muncul di tengah kecaman publik tentang perlakuan terhadap keluarga Murugappan, yang dibawa ke Pulau Christmas pada 2018 setelah klaim suaka mereka ditolak.
Ketiganya telah berada di tahanan imigrasi di Turki setelah mereka ditangkap awal tahun ini mencoba memasuki Turki dari Suriah. Pihak berwenang Turki meminta agar Selandia Baru memulangkan keluarga tersebut.